Entri Populer

Jumat, 27 Januari 2012

Menkeu Klaim Sudah Tertibkan Perjalanan "Dinas-dinasan"



JAKARTA
- Pemerintah mengaku terus berupaya menertibkan praktik-praktik penyimpangan anggaran di kementerian/lembaga (K/L) yang selama ini terjadi.

"Sudah kita tertibkan," singkat Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Jakarta, Jumat (27/1/2012).

Meski begitu, Menkeu enggan menjelaskan upaya yang sudah dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan anggaran negara.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo menjelaskan, pemerintah memiliki kewajiban menjaga penggunaan anggaran sesuai dengan kebutuhan. Upaya untuk menertibkan praktik penyimpangan sudah dilakukan. "Langkahnya tentu kontrol dari internal pemerintah sendiri," ucap Herry.

Semisal, perjalanan dinas sudah ada prinsip-prinsip dan aturan yang harus dijaga. Menurutnya, sudah ada koridor atau alokasi serta hak yang diberikan kepada pejabat negara yang melakukan perjalanan dinas.

Selain melakukan kontrol secara internal, upaya meminimalisir praktik penyimpangan dari perjalanan dinas dilakukan dengan instruksi dari Presiden untuk mengurangi frekuensi perjalanan dinas. Hal ini juga dilakukan untuk menghemat anggaran negara.
Meski sudah ada instruksi tersebut, pihaknya tidak bisa menyebutkan total frekuensi perjalanan dinas selama satu tahun.

"Saya kira frekuensinya ini kan ada semuanya di kementerian/lembaga. Kalau di tempat saya (Ditjen Anggaran) sih sudah dikurangi," tambahnya.

Sebelumnya, hasil temuan dan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkapkan praktik-praktik tidak sehat dalam penggunaan anggaran negara, seperti perjalanan dinas "semu" yang dilakukan oleh pejabat K/L masih terjadi.

Anggota BPK RI Taufiequrahman Ruki mengatakan, dalam proses perencanaan dan penganggaran yang dilakukan oleh kementerian/lembaga, belum disesuaikan dengan kebutuhan riil kementerian/lembaga. Hal tersebut tergambar melalui temuan perjalanan dinas semu.

Tidak ada komentar: